Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas I Batam menyelanggrakan pertemuan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan . Hadir dalam pertemuan tersebut dari Lintas Sektor terkait, Perusahaan Pelayaran, Perusahaan Travel Penyelenggara Haji / Umroh dan juga dari Pengelola Pelabuhan /Bandara di Batam.
Acara dibuka oleh dr.Achmad Farchanny T.A,MKM selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas I Batam. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan beberapa perubahan dari PP 64 tahun 2019 diantaranya tentang besaran biaya yang berubah menjadi Rp.0 yang terdapat pada pasal 6. Antusias peserta cukup tinggi terutama membahas perubahan-perubahan pasal termasuk kenaikan tarif PNBP dari PP sebelumnya.
- oleh Admin
Kembali